Kamis Wage, 15 September 2022. Di pendopo Kecamatan Jatiroto dilaksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri menggelar sosialisasi cukai di kecamatan Jatiroto berkerjasama dengan Jaksa Kejari kabupaten Wonogiri dan Bea dan Cukai Surakarta dalam rangka mengedukasi secara persuasif kepada masyarakat terkait cukai tembakau dan cukai lainnya.

Jaksa Kejari kabupaten Wonogiri Hafidsh Fathonah,SH  menyebutkan, dalam memberikan pelayanan informasi serta penyuluhan dan publikasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Satpol PP Kabupaten Wonogiri melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal  yang dihadiri oleh pelaku usaha kios/warung/agen dan unsur Kecamatan. Dalam setiap sosialisasi, pihak Bea dan Cukai selalu mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi ini masyarakat yang menjadi peserta ikut menyebarkan informasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal di kabupaten Wonogiri.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *