Rabu Legi, 25 Mei 2022 –  Pasar Hewan Jatiroto menindaklanjuti SE Bupati Wonogir Nomor 443.39/7914 Tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan Se-Wonogiri . Sejak pagi bertepatan pada hari pasaran (Legi) Pasar Jatiroto jajaran aparat Forkompincam Jatiroto sudah siap standby di lokasi pasar hewan jatiroto (Suru), terdiri dari unsur Kecamatan, Dinas Peternakan, Dinas Pasar, Polisi dan TNI Jatiroto bersiga menutup pasar hewan Jatiroto dan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengujung pasar hewan bagi pembeli dan penjual hewan ternak jenis kambing yang pagi itu sudah terlanjur datang yang akan melakukan transaksi ditempat. Walau demikian dari sebagian pedagang mengaku mengeluh karena mendadak pemberitahuan penutupan tersebut, terlanjur membawa barang dagangannya akan tetapi pengunjung pasar akhirnya menerima penjelesan dari petugas. Karena tepat baru sehari hari selasa 24 mei 2022 Bupati Wonogiri melaksanakan Rakor bersama tentang masalah dan upacaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kambing ini.

yang mana untuk diketahui sesuai intruksi Bupati dalam rangka mencegah penularan penyakit mulut dan kuku PMK hewan sapi dan kambing di jatiroto khusunya, maka dilakukan penutupuan sementara opersional jual/beli di lokasi pasar tradisonal selama 14 hari yakni mulai tanggal 24 mei 2022 – 6 juni 2022. Semoga dengan upaya ini bisa memutus rantai penularan penyakit PMK pada hewan ternak di Kabupaten Wonogiri, karena pasti sangat berpengaruh mengingat dalam waktu dekat akan memasuki Hari Raya Idul Adha 2022 dibulan Juli mendatang.


By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *